SELAMAT DATANG DI WEBSITE KELURAHAN DAMAI BARU KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN

BPJS Kesehatan untuk Peserta PBI dan PMKS

Persyaratan :

  1. Peserta BPJS Kelas III yang dirawat di ruang kelas III
  2. Merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
  3. Termasuk Warga Miskin (Gakin)

 

Berkas Dokumen yang harus dilengkapi :

  1. Foto Copy Kartu Warga Miskin (Gakin)
  2. Surat Keterangan dari Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa
    • Benar berdomisili di kelurahan / alamat tersebut
    • Benar merupakan termasuk warga miskin
  3. Surat Keterangan Dirawat dari Rumah Sakit
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy KK

 

Tempat Pelayanan : Seksi Bina Bantuan Sosial, Bidang Sosial (Lantai 4)

 

Biaya : tidak ada biaya administrasi dalam pelayanan ini

 

Waktu penyelesaian pelayanan : 10 menit (dengan syarat berkas dokumen lengkap dan benar)